Penambangan di laut dalam mempunyai dampak serius terhadap ekosistem laut

Langkah-langkah nyata diperlukan untuk melindungi lingkungan laut

Meningkatnya globalisasi dan semakin besarnya penggunaan material berteknologi tinggi telah meningkatkan demand akan logam langka. Oleh karena itu, pencarian deposit bijih dari laut dalam menjadi semakin penting. Hasilnya, permohonan izin eksplorasi yang diajukan ke Otoritas Dasar Laut Internasional (ISA) meningkat tiga kali lipat dalam lima tahun terakhir.

Risiko lingkungan apa yang ditimbulkan oleh penambangan bahan mentah logam dari laut dalam dan bagaimana cara melakukannya? penambangan dibuat seramah lingkungan mungkin? Pertanyaan-pertanyaan ini dibahas oleh para peneliti dari sebelas negara Eropa dalam kerangka proyek "MiningImpact". Temuan dan penilaian mereka kini telah dipublikasikan dalam makalah di jurnal internasional Science.

Laut dalam masih menyimpan kejutan bagi sains. Oleh karena itu, hingga saat ini, terdapat persepsi umum bahwa dasar laut dalam yang luas di Pasifik tengah sangat seragam dan berpenduduk jarang. Hal ini merupakan suatu kesalahan, seperti yang ditemukan oleh para peneliti dalam proyek MiningImpact: Keanekaragaman ekologi dasar laut dalam sangat besar, terutama di wilayah yang banyak terdapat bintil mangan di dasar laut.

Bintil mangan tidak hanya terdiri dari mangan, tapi selain besi, ada logam yang diidamkan, seperti tembaga, kobalt, atau nikel. Terdapat ekosistem yang sangat istimewa dan rapuh di sekitar bintil mangan, dan ekosistem tersebut akan hancur dalam skala besar jika area tersebut ditambang. Ini terdiri dari berbagai organisme yang menempel pada umbi-umbian tetapi juga bergerak. Regenerasi ekosistem akan memakan waktu puluhan hingga ratusan tahun. Untuk melindungi ekosistem laut dan keanekaragaman hayatinya, tindakan pencegahan sangat diperlukan, menurut para ilmuwan.

Mereka merekomendasikan pembentukan zona lindung yang sebanding dengan kondisi lingkungan dan komunitas spesies di wilayah pertambangan di masa depan. Selain itu, diperlukan tambahan kawasan lindung di dalam wilayah izin. Menurut penulis, teknologi untuk memantau penambangan laut dalam sudah ada, namun diperlukan transfer pengetahuan antara industri dan ilmu pengetahuan serta standarisasi prosedur eksplorasi.

Langkah-langkah tersebut dibahas dalam khususnya kepada Otoritas Dasar Laut Internasional (ISA). Ia mengelola sumber daya dasar laut di perairan internasional di luar Zona Ekonomi Eksklusif (200 mil laut) masing-masing negara. Perjanjian tersebut juga mewajibkan ISA untuk memastikan perlindungan yang efektif terhadap lingkungan laut dari kemungkinan konsekuensi penambangan laut. Peraturan lingkungan hidup yang konkrit untuk perlindungan dan konservasi lingkungan laut dalam, termasuk keanekaragaman hayati dan integritas ekologisnya, belum disepakati oleh ISA. Namun, penulis penelitian ini optimis bahwa temuan mereka akan ditambahkan pada penelitian yang dilakukan lembaga tersebut saat ini.