Sylt: NABU files EU complaint against offshore wind farm

Langkah-langkah perlindungan segera bagi burung laut sangat dibutuhkan

NABU telah secara resmi mengajukan pengaduan ke Komisi Eropa terhadap Republik Federal Jerman. Alasannya adalah kerusakan lingkungan besar-besaran yang disebabkan oleh ladang angin lepas pantai "Butendiek" dan ladang angin lainnya di suaka burung Eropa "Östliche Deutsche Bucht " (Teluk Jerman Timur) di Laut Utara

"Untuk Selama hampir dua tahun, data menunjukkan bahwa loon langka dan dilindungi secara ketat 'diusir' dari kawasan lindung yang khusus diperuntukkan bagi mereka. Pihak berwenang yang bertanggung jawab harus bertindak sekarang. Jika tidak, Jerman akan terus melanggar undang-undang konservasi alam UE setiap hari, " kata Direktur Pelaksana Federal NABU Leif Miller.

Bukti ilmiah terkini menunjukkan bahwa pembangkit listrik tenaga angin lepas pantai di Laut Utara mempunyai dampak yang jauh lebih besar terhadap populasi burung daripada yang diperkirakan. Yang paling terkena dampaknya adalah burung loon yang sensitif terhadap gangguan - mereka menghindari turbin angin dalam jarak yang jauh. Hingga jarak 16 kilometer di sekitar ladang angin yang dibangun, jumlah loon yang dihitung jauh lebih sedikit. Hampir dua pertiga suaka burung di Uni Eropa terkena dampaknya. Dengan demikian, burung-burung tersebut dipindahkan dari tempat peristirahatan dan mencari makan leluhurnya; kawasan perlindungan yang telah ditentukan. “Butendiek saja menyebabkan hilangnya total sekitar 265 kilometer persegi, yang merupakan 8,5 persen dari suaka burung. Hal ini menegaskan perkiraan suram NABU bahwa sebenarnya tidak ada tempat yang lebih buruk untuk tenaga angin di Laut Utara selain lokasi di sebelah barat Sylt, " kata pakar perlindungan laut NABU Kim Detloff. Selama lebih dari empat tahun, NABU telah berjuang melawan pembangunan dan pengoperasian ladang angin, yang disetujui pada tahun 2002.

Meskipun otoritas perizinan, Badan Maritim dan Hidrografi Federal (BSH) dan Badan Federal for Nature Conservation (BfN), yang bertanggung jawab mengelola kawasan lindung, menyadari situasi di sebelah barat Sylt, belum ada tindakan perbaikan nyata yang dimulai. Hal ini memberikan NABU kesempatan untuk mengajukan pengaduan ke Komisi Eropa. “Tentu saja, dibutuhkan tekanan tambahan bagi otoritas federal untuk mengambil tindakan. Bagi burung, akan lebih baik jika 'butendiek' dibongkar setidaknya sebagian. Jika secara politik hal ini tidak memungkinkan, maka kami sekarang mengharapkan tindakan alternatif yang efektif. Saat ini, Jerman jelas melanggar apa yang disebut larangan kerusakan pada Petunjuk Fauna-Flora-Habitat Eropa,” lanjut Detloff. NABU telah berkomitmen terhadap transisi energi ramah lingkungan selama bertahun-tahun. Energi angin lepas pantai juga dapat membantu menghentikan perubahan iklim. Namun, target dan lokasi perluasan harus dipilih agar tidak timbul kerugian bagi alam.

Informasi: https://www.nabu.de/natur-und-landschaft/meere/offshore-windparks/ butendiek/index.html.