Papua Barat di Indonesia menjadi provinsi konservasi pertama di dunia

Provinsi Papua Barat di Indonesia telah dinyatakan sebagai provinsi konservasi – yang pertama di Indonesia dan di seluruh dunia. Penunjukannya tidak hanya penting secara simbolis; itu juga berfungsi untuk melestarikan ekosistem unik ini, yang terletak di sebelah hutan hujan. Kawasan ini juga penting untuk konservasi laut, karena merupakan salah satu pusat keanekaragaman hayati laut, dan memiliki lebih banyak spesies dibandingkan tempat lain di bumi.
Deklarasi tersebut ditandatangani pada Senin, 19 Oktober 2015 oleh Gubernur Papua Barat, Abraham Ataruri, di hadapan Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo di ibu kota provinsi Manokwari.
Bapak Ataruri mengatakan bahwa deklarasi ini akan membantu mereka mengelola sumber daya alam sehingga generasi mendatang dapat menikmatinya.
Didukung oleh Conservation International, World Wide Fund for Nature dan The Nature Conservancy, pemerintah daerah di Papua Barat telah membentuk kelompok kerja yang anggotanya mewakili berbagai organisasi sipil dan politik. Hal ini untuk memastikan bahwa undang-undang baru ini diterapkan dan akan menghasilkan tindakan yang berarti bagi masyarakat dan lingkungan.
Peraturan baru ini muncul pada saat Papua Barat sedang dalam proses mengembangkan perekonomiannya. Provinsi ini memiliki sumber daya alam yang melimpah dan merupakan lokasi Tambang Grasberg, tambang emas dan tembaga terbesar di dunia. Sudah ada penambangan nikel di pulau-pulau kecil yang dekat dengan terumbu karang. Di sisi lain, Papua Barat juga merupakan provinsi terbelakang di Indonesia, dan terdapat juga permasalahan serius mengenai status, masa depan, dan perlakuan terhadap penduduk asli Papua.
Conservation International telah menyatakan dalam rekomendasi strategisnya untuk provinsi konservasi bahwa kesejahteraan dan hak adat masyarakat Papua harus dilindungi. Hal ini sama pentingnya dengan pembentukan jaringan kawasan perlindungan laut yang komprehensif dan penghentian deforestasi.
"Papua Barat harus dikembangkan sedemikian rupa sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Menteri Tjahjo Kumolo saat penandatanganan.
"Papua Barat tidak boleh kehilangan jati diri, adat istiadat, dan tradisinya. Keindahan lingkungan harus tetap dijaga dan dilestarikan," imbuhnya.
Video