Mendemonstrasikan perlindungan yang lebih baik terhadap spesies hiu yang terancam punah

Penangkapan ikan di Atlantik membunuh 25.000 hiu mako yang terancam punah setiap tahunnya

Dibandingkan dengan penangkapan puluhan ribu hiu yang terancam punah di lautan Atlantik Utara, para pemerhati lingkungan melakukan protes dari Greenpeace di kapal aksi "Esperanza" di sebelah barat Portugal.

"Hiu Sedang Diserang" ada di spanduk yang digunakan oleh para aktivis untuk menghadapi a Kapal pukat ikan Spanyol. Setiap tahun, hingga 25.000 hiu mako yang terancam punah menjadi korban penangkapan ikan todak Atlantik, menurut laporan terbaru Greenpeace. Otoritas perikanan ICCAT mengakui adanya ancaman terhadap populasi hewan tersebut namun tidak melakukan apa pun untuk melindungi hewan tersebut. “Hiu sangat penting bagi ekosistem laut. Namun di Atlantik, puluhan ribu hewan dibunuh,” kata pakar kelautan Greenpeace Christian Bussau. "Mengungkap pelaku di laut saja tidak cukup. UE sangat membutuhkan peraturan dan kontrol penangkapan ikan yang lebih ketat untuk melindungi lautan kita dan makhluk hidup di dalamnya."

Meningkatnya demand akan penangkapan ikan sirip hiu di Asia menjadikan hasil tangkapan sebagai bisnis yang menguntungkan. Spesies hiu yang diburu secara khusus, Shortfin dan Longfin Mako, ditingkatkan dari "Endangered" menjadi "Highly Endangered" pada bulan Maret 2019 dalam Daftar Merah Persatuan Konservasi Dunia IUCN - kami laporkan (tautan ke: https://taucher.net/diveinside- 17_shark_species_now_face_extinction-kaz7878 ) Menurut organisasi perikanan regional terkait, Komisi Internasional untuk Konservasi Tuna Atlantik (ICCAT), tangkapan mako ekor pendek harus dikurangi menjadi nol agar hasil tangkapan ikan mako ekor pendek tidak berkurang. Namun, ICCAT gagal mengambil tindakan yang efektif. untuk melindungi hiu, dan sejauh ini tidak ada pembatasan penangkapan terhadap hiu yang ditangkap di Atlantik Utara.

UE melarang penangkapan sirip

"Sirip" merupakan sumber pendapatan utama para nelayan dalam penangkapan ikan todak. Hiu-hiu tersebut dinyatakan sebagai tangkapan sampingan. Di atas kapal, para nelayan memotong siripnya dan kemudian membuang hewan tersebut kembali ke laut. Meskipun UE melarang penangkapan ikan sirip, banyak kapal pukat Spanyol dan Portugis terus melakukan praktik binatang tersebut. Laporan Greenpeace menunjukkan bahwa kurangnya peraturan dan kontrol adalah penyebab kematian hiu yang dramatis. Sekitar 70 hingga 100 juta hiu dibunuh oleh manusia di seluruh dunia.